PENANGGULANGAN MASALAH KEAMANAN, KETERTIBAN, RAMAH TAMAH DALAM MEWUJUDKAN SAPTA PESONA PADA ZONA A KAMPUNG BUDAYA BETAWI SETU BABAKAN GUNA MENJAGA KEBERLANJUTAN DESTINASI WISATA

Supina supina, Rianto rianto

Abstract


Abstract

A tourist destination must have an attraction so it keeps attracting visitors to visit. Kampung Budaya Setu Babakan is one of the cultural-based tourist destinations located in the area of South Jakarta, DKI Jakarta. Continous development being carried out at Kampung Budaya Setu Babakan, especially those located in Zone A. This development must be balanced with care of all aspects to ensure the sustainability of Kampung Budaya Setu Babakan among other tourist destination competition.

This research is a follow-up study previously conducted by Supina (2018) to see the development of the Setu Babakan Cultural Village Zone A from year to year and provide recommendations for improvements needed by this tourist destinations. This research is a qualitative descriptive study with data collection through observation, interviews and other secondary data collection.

The results showed improvements in terms of facility development and Human Resources development that were found in Supina's research (2018) but there are also some things that have not been improved even though undesirable things have not yet happened but the improvement effort certainly needs to be done in a manner continously.

Keywords: tourism destination, betawi, culture

 

 

Abstrak

Destinasi wisata harus memiliki daya tarik agar wisatawan mau berkunjung ke destinasi wisata tersebut. Kampung Budaya Setu Babakan adalah salah satu destinasi wisata berbasis budaya yang terletak di wilayah Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Pembangunan yang sudah sangat baik pada Kampung Budaya Betawi Setu Babakan terutama yang terletak pada Zona A haruslah diimbangi dengan perawatan dan penjagaan keseluruhan aspek yang baik, agar Kampung Budaya Setu Babakan terus dapat bertahan diantara persaingan destinasi wisata lainnya terutama destinasi wisata hiburan.  

Penelitian ini merupakan penelitian lanjutan yang sebelumnya dilakukan oleh Supina (2018) untuk melihat perkembangan Zona A Kampung Budaya Setu Babakan dari tahun ke tahun dan memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan oleh destinasi wisata tersebut. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan pengumpulan data sekunder lainnya.

Hasil penelitian menunjukkan terdapat peningkatan perbaikan dari segi pengembangan fasilitas dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang menjadi temuan pada penelitian Supina (2018) tetapi terdapat juga beberapa hal yang masih belum ada perbaikan meskipun belum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tetapi upaya perbaikan tentunya perlu dilakukan secara terus menerus.

Kata kunci: destinasi wisata, betawi, budaya



Full Text:

PDF PDF

References


Daftar Pustaka

Ali, Baginda Syah. 2016. Strategi Pengembangan Fasilitas Guna Meningkatkan Daya Tarik Minat Wisatawan di Darajat Pass (Waterpark) Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Dikutip dari http://repository.upi.edu/21523/5/S_MRL_0901658_Chapter2.pdf. Diakses pada 28 Maret 2018

Babakan Setu. 2017. https://jakarta.go.id/artikel/konten/2557/babakan-setu. Diakses pada tanggal 23 Maret 2018

Joko Tri Wahyu Adi Nugroho. 2014. Penataan dan Pengembangan Wisata Kampung Rebana di Tanubayan, Bintoro, Demak. Dikutip dari http://eprints.ums.ac.id/30424/21/02_NASKAH_PUBLIKASI.pdf. Diakses pada 28 Maret 2018

Marzuki. 2002. Metodologi Riset. Yogyakarta : Prasetya Widi Pratama.

Supina. 2018. Optimalisasi Pengembangan Destinasi Wisata Zona A Kampung Budaya Betawi Setu Babakan Jagakarsa, Jakarta Selatan. National Conference of Creative Industry: Sustainable Tourism Industry for Economic Development. e-ISSN No: 2622-7436. Universitas Bunda Mulia. Jakarta

Tempo. 2017. Mangkrak, Sumarsono akan bangun kembali Kampung Betawi. https://metro.tempo.co/read/858980/mangkrak-sumarsono-akan-bangun-lagi-kampung-betawi-setu-babakan . Dikutip pada tanggal 10 Juli 2017.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1964 (10/1964) tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya tetap sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan




DOI: http://dx.doi.org/10.30813/jhp.v5i2.1843

Refbacks

  • There are currently no refbacks.